Tersangka Tipu Gelap Melalui Aplikasi Go Send Ditangkap

tipu gelap

topmetro.news – Seorang pemuda, Indra Ade Pratama (24), diamankan massa di Jalan Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur pada Sabtu (7/8/2021) malam. Sebab, warga Jalan Pasar No A-10 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur itu melakukan dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap).

“Tersangka diamankan massa karena diduga telah melakukan tipu gelap terhadap tiga orang korban,” jelas Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora , Rabu (11/8/2021).

Tipu gelap itu dilakukan tersangka terhadap tiga driver ojek online (ojol), yakni AL Azhari (51), warga Jalan Letda Sudjono, Gang Jateng No 23C, Kecamatan Medan Tembung, Marasi Gideon Hasibuan (27), warga Jalan Kawat I Lingkungan XIX Gang Turi Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli dan Fayun Isnaini (44), warga Jalan Denai No 202,Kel Tegal sari mandala III Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin menyebutkan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan kalau para driver ojek online menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan.

“Kita bersama para driver ojek online mengamankan seorang pria kasus penipuan,” terangnya.

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online untuk melakukan penipuan. “Modusnya pelaku pura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi go send,” ujarnya.

Tersangka yang berpura-pura menjadi penjual barang ini kemudian memesan ojek online.

“Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut,” ungkapnya.

Tanpa curiga, korban yang merupakan driver ojek online memberikan uang yang diminta oleh pelaku. “Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada,” katanya.

Tersangka bersama beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan. “Korban (driver ojek online) terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000,” katanya.

Saat ini, sambung Arifin, pihaknya masih mengejar beberapa orang rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini. “Ada beberapa orang yang masih kita kejar,” paparnya.

Sementara, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksi ini. “Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang,” ucapnya.

Setiap melakukan aksinya, pelaku meminta uang kepada para driver beragam. “Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas. Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Di hadapan driver ditelfon penerima barang itu yang merupakan teman saya. Nah, setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan,” katanya.

Hasil uang kejahatan itu, sambung dia, dibagi kepada teman-temannya. “Saya hanya diajak saja,” akunya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment